Rasulullah SAW bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ
“Seorang mukmin itu bukan seorang yang suka mencela, melaknat, berbuat keji, dan bukan pula yang kotor mulutnya.”
[Al-Hadits]
Menurut Imam Ghazali, budaya laknat, caci maki, dan ujaran kebencian, sekalipun sesuai fakta, sebaiknya tidak dilakukan. Sebab akan mengancam dan merendahkan harkat martabat orang lain, meskipun dalam rangka memberi nasehat.
Nasehat tidak harus dengan mencela dan mempermalukan seseorang di depan umum. Bahwa memberikan nasehat kepada orang lain tidak perlu dengan mengumbar keburukannya, terlebih dengan mencela. Alangkah baiknya nasehat dilakukan secara privat. Harapannya, agar aib seseorang tidak meluas.
Satu waktu, Imam Syafii pernah berkata,
من وعظ أخاه سرا فقد نصحه وزانه ومن وعظه علانية فقد فضحه وشانه
“Barangsiapa menasehati saudaranya dengan sembunyi-sembunyi, berarti ia telah menasehati dan mengindahkannya. Barangsiapa menasehati dengan terang-terangan, berarti ia telah mempermalukan dan memburukkannya."
Dikatakan juga oleh Imam Assafaraini dalam kitab Ghidaul Albab, bahwa nasehat dalam ranah amar makruf nahi munkar tidak boleh dengan menampakkan dan mengumbar keburukan orang lain. Bahkan ia harus berusaha menutupinya dari publik. Sebab, menampakkan cela dan keburukan seseorang termasuk kerapuhan di dalam Islam.
Komentar
Posting Komentar